Selasa, 30 Juni 2015

 SASTRA ANAK-ANAK

Sastra Anak-Anak
Pengertian Apresiasi Sastra Anak-anak
Untuk mehamai apresiasi sastra anak-anak perlu dipahamai dengan baik
kata apresiasi dan sastra anak-anak
 Apresiasi berasal dari bahasa Latin
apreciatio yang berarti “mengindahkan” atau menghargai”. Berarti secara harpiah apresiasi sastra adalah penghargaan terhadap karya sastra.
Munculnya penghargaan (yang positif) terhadap karya sastra  merupa kan manifestasi dari adanya pengetahuan tentang sastra, sejumlah :
   1.pengamalan emosional dan penajaman kognitif di bidang sastra,
      serta
   2.pengalaman keterampilan bersastra,baik secara reseptif maupun
      secara produktif .

Sastra anak-anak merupakan karya yang dari segi bahasa memiliki nilai estetis dan dari segi isi mengandung nilai-nilai yang dapat
memperkaya pengalaman ruhani bagi kalangan anak-anak.
Selain itu :mengungkapkan bahwa sastra anak-anak adalah karya
                 sastra (prosa, puisi,drama) yang isinya mengenai anak-
                 anak; sesuai kehidupan, kesenangan, sifat-

sifat, dan perkembangan anak-anak. membagi pengertian sastra anak-anak atas dua bagian, yakni sebagai berikut.:
     1. sastra anak-anak adalah sastra yang ditulis oleh  pengarang
         yang usianya remaja atau dewasa yangisi dan bahasanya
         mencerminkan corak kehidupan dan kepribadian anak.
     2. sastra anak anak adalah sastra yang ditulis oleh pengarang    
         Usianya masih tergolong anak-anak yang isi dan bahasanya
         mencerminkan corak kehidupan dan kepribadian anak.
Karya sastra yang dimaksud bukan hanya yang berbentuk
      1.puisi dan
      2.prosa, melainkan juga
      3.bentuk drama.
Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan apresiasi sastra anak-anak?
 “suatu kegiatan menggauli sastra dengan sungguh-sungguh hingga tumbuh pengertian, pengehargaan, kepekaan pikiran kritis, dan kepekaan perasaan yang baik terhadap cipta sastra.”

Definisi tersebut dapat digambarkan sebagai berikut  bahwa “apresiasi sastra mengandung tiga unsur inti:
        (a) aspek kognitif, (b) aspek emotif, (c) aspek evaluatif”.


(
Tingkatan Apresiasi Sastra.
(1) Tingkat menggemari, yang ditandai oleh adanya rasa tertarik kepada buku buku
       sastra serta keinginan membacanya dengan sungguh-sungguh, anak   melakukan kegiatan
       kliping sastra secara rapi, atau membuat koleksi pustaka mini tentang karya sastra dari
       berbagai bentuk.
(2) Tingkat menikmati, yaitu mulai dapat menikmati cipta sastra karena mulai tumbuh  
       pengertian, anak dapat merasakan nilai estetis saat membaca puisi anak-anak, atau
       mendengarakan deklamasi puisi/prosa anak-anak, atau menonton drama anak-anak.
(3) Tingkat mereaksi yaitu mulai ada keinginan utuk menyatakan pendapat tentang cipta
       sastra yang dinikmati misalnya menulis sebuah resensi, atau berdebat dalam suatu
       diskusi sastra secara sederhana. Dalam tingkat ini juga termasuk keinginan untuk
       berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sastra.
(4) Tingkat produktif, yaitu mulai ikut menghasilkan ciptasastra di berbagai media
       masih  seperti koran, majalah atau majalah dinding sekolah yang tersedia, baik dalam
       bentuk    puisi, prosa atau drama.

 Ada yang mengatakan apresiasi sastra atas lima tingkatan, yakni sebagai berikut:
         (1) Tingkat penikmatan, misalnya menikmati pembacaan/deklamasi puisi,
               menonton drama, mendengarkan cerita.
         (2) Tingkat penghargaan, misalnya memetik pesan positif dalam rita,mengagumi
               suatu karya sastra, meresapkan nilai-nilai humanistik dalam jiwa; menghayati
               amanat yang terkandung dalam puisi yang dibacanya atau yang dideklamasikan.
         (3) Tingkat pemahaman, misalnya mengemukakan berbagai pesan-pesan yang
               terkandung dalam karya sastra setelah menelaah atau menganalisis unsur
               instrinsik-ekstrinsiknya, baik karya puisi, prosa maupun drama anak-anak.
         (4) Tahap penghayatan, misalnya melakukan kegiatan mengubah bentuk karya
                sastra   tertentu ke dalam bentuk karya lainnya (parafrase), misalnya mengubah
                puisi ke  dalam bentuk prosa, mengubah prosa ke dalam bentuk drama, menafsirkan
                 menemukan hakikat isi karya sastra dan argumentasinya secara tepat.
          (5) Tingkat implikasi, misalnya mengamalkan isi sastra, mendayagunakan hasil
                apresiasi sasatra untuk kepentingan peningkatan harkat kehidupan,Tingkatan
                apresiasi yang dipaparkan dia atas mendorong kita untuk tidak sekedar
                menghasilkan karya sastra tetapi yang lebih penting adalah untuk dihayati dan
                diamalkan oleh peserta didik dalam kehidupannya.

Manfaat Apresiasi Sastra
 (a) melatih keempat keterampilan berbahasa,
 (b) menambah pengetahuan tentang pengalaman hidup manusia seperti adat
      istiadat, agama,  kebudayaan, dsb,
 (c) membantu mengembangkan pribadi,
 (d) membantu pembentukan watak,
 (e) memberikenyamanan,
 (f) meluaskan dimensi kehidupan dengan pengalaman baru.

Huck (1987) yang mengemukakan dua manfaat apresiasi sastra, yakni:
          (1) nilai personal: memberi kesenangan, mengembangkan imajinasi,memberi
                pengalaman yang dapat terhayati, mengembangkan pandangan ke arah persoalan
                kemanusiaan, menyajikan pengalaman yang bersifat emosional;
            (2) Nilai pendidikan: membantu perkembangan bahasa, meningkatkan       
                 kelancaran-   kemahiran membaca, meningkatkan keterampilan menulis,
                 mengembangkan    kepekaan terhadap sastra.

Manfaat apresiasi sastra yang dikemukakan tersebut, hanya untuk    
             (1) mengembangkan imajinasi,
             (2) mengembangkan pandangan ke arah persoalan kemanusiaan,
                  (3) meningkatkan keterampilan membaca-menulis 

Pengertian AD/ART Pramuka

PENGERTIAN DAN FUNGSI AD/ART GERAKAN PRAMUKA

11.    Pengertian AD/ART

    AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia.
    Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya.
    Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya.
    Landasan manajemen & pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka.

22.    Fungsi AD/ART

    KEPPRES No 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, dengan pertimbangan:

a.     Anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warga Negara Indonesia. Yang berkepribadian dan berwatak luhur.
b.    Untuk mencapai maksud dan tujuan tsb harus dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan keluarga dan sekitar.

33.    Sejarah Singkat AD/ART

·         Keppres No 12 Tahun 1971
·         Keppres No 46 Tahun 1984
·         Keppres No 57 Tahun 1988
·         Keppres No 34 Tahun 1999
·         Keppres No 104 Tahun 2004



44.    Pokok-pokok Penting AD/ART

·         Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis ketentuan dalam AD GP.
·         Eksistensi: Nama, Status dan tempat.
·         Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi.
·         Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan dasar.
·         Organisasi: anggota, jenjang organisasi, kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan, Pemerikasaan keuangan.
·         Musyawarah dan Referendum.
·         Pendapatan, kekayaan.
·         Atribut GP: bendera, panji, himne dan pakaian seragam serta tanda-tanda.
·         ART, Pembubaran dan perubahan AD.

55.    Tujuan

     Anggaran Dasar Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Dan                                                                                                                                 dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Melalui Kepramukaan :

1.    … Membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertaqwa serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi…”

2.    … Membentuk sikap dan perilaku yang positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki kecerdasan emosional sehingga dapat menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara…”
RASIONAL  DAN  TUJUAN  PENDIDIKAN  HAM




       Dengan  lunturnya  serta  rendahnya  pandangan  masyarakat  akan  HAM, sering  terjadinya  pelanggaran  akan HAM  tersebut, seperti  seringnya  mahasiswa  maupun  masyarakat  melakukan  demostrasi, sering  terjadinya  aksi-aksi  terror  untuk  melakukan  aksi  penggeboman  pada  daerah  tertentu, dan  juga  luntur nya  sikap  masyarakat  akan  sikap  toleransi, kepedulian  social  dan  juga  solidaritas  sosial.

       Dengan  demikian, dibutuhkan  adanya penyelesaian  masalah  secara  rasional  dapat dilakukan  apabila  tingkat  pendidikan  sudah  tinggi. Masyarakat  yang  terdidik  tersebut  akan  semakin  menyadari  hak-haknya  sebagai  warga negara.


       Serta  adanya  aturan  dari  pemerintah  Indonesia  mengenai  tuntutan  akan  adanya  HAM.  Melalui peraturan perundang-undangan dan lembaga tentang HAM banyak yang sudah dibentuk. UUD 1945 diamandemen dengan memasukkan bagian HAM ke dalam pasal 28 ayat A-J, Ketetapan MPR Nomor XVII tentang HAM, dan UU Nomor 39 tentang Hak Asasi Manusia, kesemuanya menunjukkan bahwa negara sudah memiliki perhatian dan komitmen yang tinggi terhadap persoalan HAM. Komisi Nasional (Komnas) HAM dan  Pengadilan HAM juga dibentuk sebagai respon untuk menangani pelanggaran HAM.  

Kajian Bahasa Indonesia di SD oleh DRA. Hj. Syamsiati.S.Pd. M.Pd

SINTAKSIS DAN SEMANTIK BAHASA INDONESIA
.
Pemahaman satuan sintaksis dan semantik bahasa Indonesia bagi guru, selain dapat menjadi bekal dalam pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari juga dapat bermanfaat dalampembinaan kemampuan berbahasa siswa. Sehingga, materi ini menjadi modal awal bagi Anda yang ingin menjadi pengajar bahasa Indonesia yang baik SDDalam bahasa Inggris digunakan istilah syntax. Sintaksis ialah bagian atau cabang dari ilmu bahasa yang membicarakan seluk beluk wacana, kalimat, klausa, dan frase (Ramlan, 2001).,
Tarigan (1984) mengemukakan bahwa sintaksis adalah salah satu cabang dari tatabahasa yang membicarakan struktur kalimat, klausa, dan frasa, misalnya:
Saya dan Ali sedang menggambar lukisan pemandangan ketika nenekAminah sedang memasak nasik goreng
Contoh di atas dapat diklasifikasikan atas :satu kalimat :
Saya dan Ali sedang menggambar lukisan pemandangan ketika
   nenek Aminah sedang memasak nasik goreng

dua klausa :
(1) Saya dan Ali sedang menggambar lukisan pemandangan;
(2) ketika nenek Aminah sedang memasak nasik goreng

enam frasa :      
(1) Saya dan Ali
(2) sedang menggambar
(3) lukisan pemandangan
(4) nenek Aminah
(5) sedang memasak
(6) nasik goreng
Dua orang mahasiswa sedang membaca buku baru di perpustakaan.
 itu terdiri dari satu klausa, yaitu  :
      orang mahasiswa sedangmembaca buku baru diperpustakaan.

Selanjutnya, klausa terdiri dari empat unsur yang lebih rendah tatarannya, yaitu : dua orang mahasiswa, sedang membaca, buku baru, dan di perpustakaan.
 Unsur-unsur itu ada yang terdiri dari dua kata, yakni
        sedang membaca,
        buku baru,  
       di perpustakaan,
 dan ada yang terdiri dari tiga kata, yaitu :
        dua orang mahasiswa.
 Di samping itu, masingmasing unsur itu menduduki satu fungsi.
        Dua orang mahasiswa menduduki fungsi    ( S, )   
        sedang membaca menduduki fungsi             ( P  )
        buku baru menempati fungsi                         ( O)
        dan di perpustakaan menempati fungsi         ( KET )

.Demikianlah, unsur klausa yang terdiri dari dua kata atau lebih yang tidak melampaui batas fungsi itu merupakan satuan gramatik yang disebut frase. Jadi, frase ialah satuan gramatik yang terdiri dari dua kata atau lebih yang tidak melampaui batas fungsi unsur klausa.

 Cara mengenal frase bahasa Indonesia seperti berikut.
Perhatikan unsur setiap fungsi yang terdapat kalimat-kalimat berikut:
(1) Saya guru. (SP)
(2) Ayah saya guru. (SP)
(3) Adik teman saya guru bahasa Indonesia. (SP)

Sabtu, 27 Juni 2015

Kajian Bahasa Indonesia di SD oleh DRA. Hj. Syamsiati.S.Pd. M.Pd

 PENGERTIAN BAHASA

 Pengertian bahasa  sehari-hari  meliputi dua bidang yaitu:
     a. bunyi yang dihasilkan oleh alat-alat ucap dan bunyi itu
         merupakan getaran yang bersifat fisik yang merangsang alat
         pendengar kita,
     b.arti atau makna yang tersirat dalam arus bunyi tadi;
        makna adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi
        yang menyebabkan adanya reaksi itu.

Untuk selanjutnya arus bunyi itu kita namakan arus-ujaran. perlu diingat bahwa tidak semua ujaran atau  bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia itu dapat dikatakan bahasa.  (contoh )

Ujaran manusia dapat dikatakan sebagai bahasa apabila mengandung makna, atau apabila dua orang manusia atau lebih menetapkan bahwa seperangkat bunyi itu memiliki arti yang serupa.

Manusia adalah makhluk sosial,  perlu ber Interaksi dengan manusia yang lainnya.  Kegiatan berinteraksi ini membutuhkan alat, sarana
 atau media, yaitu bahasa. Sejak saat itulah bahasa menjadi alat,
sarana atau media.

Ada masyarakat yang menggunakan suatu bahasa yang tidakkita pahami sama sekali, serta mendengar percakapan antar penutur-penutur bahasa itu, maka kita mendapat kesan bahwa apa yang merangsang alat pendengar kita itu merupakan suatu arus bunyi yang disana-sini diselingi perhentian sebentar atau lama menurut kebutuhan
 dari penuturnya.

Bila percakapan itu  terjadi antara  dua orang  atau  lebih,Akan tampak  pada kita bahwa sesudah seorang menyelesaikan arus-bunyinya itu, maka yang lain akan mengadakan reaksi.

Reaksinya dapat berupa: mengeluarkan lagi arus bunyi yang tak dapat kita pahami itu, atau melakukan suatu tindakan tertentu.
Dengan demikian, bentuk dasar bahasa adalah ujaran mengatakan bahwa ujaranlah yang membedakan manusia makhluk lainnya.

 Dengan ujaran inilah manusia mengungkapkan hal yang nyata atau tidak, yang berwujud maupun yang kasat mata, situasi dan kondisi

Untuk selanjutnya arus bunyi itu kita namakan arus-ujaran.Namun perlu diingat bahwa tidak semua ujaran  atau  bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia itu dapat dikatakan bahasa.  ( Contoh  )

Ujaran manusia dapat dikatakan sebagai bahasa apabila mengandung makna, atau apabila dua orang manusia atau lebih menetapkan bahwa seperangkat bunyi itu memiliki arti yang serupa.

Setiap ujaran itu mengandung makna atau tidak haruslah dari konvensi suatu kelompokmasyarakat tertentu Setiap kelompok masyarakat bahasa, baik kecil  maupun  besar, secara konvensional telah sepakat bahwa  setiap  struktur bunyi ujaran tertentu akan mempunyai arti tertentu pula.

Konvensi-konvensi masyarakat itu akhirnya menghasilkan bermacam-macam satuan struktur bunyi yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya.

Kesatuan-kesatuan arus-ujaran tadi yang mengandung suatu makna tertentu secara bersama-sama membentuk perbendaharaan  kata  dari  suatu  masyarakat  bahasa.

Perbendaharaan kata-kata itu belum berfungsi apa-apabila belum ditempatkan dalam suatu arus ujaran untuk mengadakan inter-relasi antar anggota-anggota masyarakat.
Jika tidak, perbendaharaan kata-kata itu masih merupakan
barang mati. Belum hidup.

Penyusunan kata itupun harus mengikuti suatu kaidah bila diucapkan atau dilisankan  akan diiringi  dengan gelombang ujaran yang   temponya cepat atau  lambat,tekanan keras atau lembut,tinggi rendah dan lafal yang tertentu.

Pengertian bahasa  sehari-hari  meliputi dua bidang yaitu:
     a. bunyi yang dihasilkan oleh alat-alat ucap dan bunyi itu
         merupakan getaran yang bersifat fisik yang merangsang alat
         pendengar kita,
     b.arti atau makna yang tersirat dalam arus bunyi tadi;
        makna adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi
        yang menyebabkan adanya reaksi itu.

Untuk selanjutnya arus bunyi itu kita namakan arus-ujaran. perlu diingat bahwa tidak semua ujaran atau  bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia itu dapat dikatakan bahasa.  (contoh )

Ujaran manusia dapat dikatakan sebagai bahasa apabila mengandung makna, atau apabila dua orang manusia atau lebih menetapkan bahwa seperangkat bunyi itu memiliki arti yang serupa.

Manusia adalah makhluk sosial,  perlu ber Interaksi dengan manusia yang lainnya.  Kegiatan berinteraksi ini membutuhkan alat, sarana
 atau media, yaitu bahasa. Sejak saat itulah bahasa menjadi alat,
sarana atau media.

Ada masyarakat yang menggunakan suatu bahasa yang tidakkita pahami sama sekali, serta mendengar percakapan antar penutur-penutur bahasa itu, maka kita mendapat kesan bahwa apa yang merangsang alat pendengar kita itu merupakan suatu arus bunyi yang disana-sini diselingi perhentian sebentar atau lama menurut kebutuhan
 dari penuturnya.

Bila percakapan itu  terjadi antara  dua orang  atau  lebih,Akan tampak  pada kita bahwa sesudah seorang menyelesaikan arus-bunyinya itu, maka yang lain akan mengadakan reaksi.

Reaksinya dapat berupa: mengeluarkan lagi arus bunyi yang tak dapat kita pahami itu, atau melakukan suatu tindakan tertentu.
Dengan demikian, bentuk dasar bahasa adalah ujaran mengatakan bahwa ujaranlah yang membedakan manusia makhluk lainnya.

 Dengan ujaran inilah manusia mengungkapkan hal yang nyata atau tidak, yang berwujud maupun yang kasat mata, situasi dan kondisi

Untuk selanjutnya arus bunyi itu kita namakan arus-ujaran.Namun perlu diingat bahwa tidak semua ujaran  atau  bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia itu dapat dikatakan bahasa.  ( Contoh  )

Ujaran manusia dapat dikatakan sebagai bahasa apabila mengandung makna, atau apabila dua orang manusia atau lebih menetapkan bahwa seperangkat bunyi itu memiliki arti yang serupa.

Setiap ujaran itu mengandung makna atau tidak haruslah dari konvensi suatu kelompokmasyarakat tertentu Setiap kelompok masyarakat bahasa, baik kecil  maupun  besar, secara konvensional telah sepakat bahwa  setiap  struktur bunyi ujaran tertentu akan mempunyai arti tertentu pula.

Konvensi-konvensi masyarakat itu akhirnya menghasilkan bermacam-macam satuan struktur bunyi yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya.

Kesatuan-kesatuan arus-ujaran tadi yang mengandung suatu makna tertentu secara bersama-sama membentuk perbendaharaan  kata  dari  suatu  masyarakat  bahasa.

Perbendaharaan kata-kata itu belum berfungsi apa-apabila belum ditempatkan dalam suatu arus ujaran untuk mengadakan inter-relasi antar anggota-anggota masyarakat.
Jika tidak, perbendaharaan kata-kata itu masih merupakan
barang mati. Belum hidup.


Penyusunan kata itupun harus mengikuti suatu kaidah bila diucapkan atau dilisankan  akan diiringi  dengan gelombang ujaran yang   temponya cepat atau  lambat,tekanan keras atau lembut,tinggi rendah dan lafal yang tertentu.