PENGERTIAN DAN FUNGSI AD/ART GERAKAN PRAMUKA
11.
Pengertian
AD/ART
AD/ART merupakan ketentuan dasar dan
ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan aspirasi, visi dan
misi Gerakan Pramuka Indonesia.
Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan
Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya.
Suluh & landasan gerak organisasi
Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya.
Landasan manajemen & pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka.
22.
Fungsi
AD/ART
KEPPRES No 238 Tahun 1961 tentang Gerakan
Pramuka, dengan pertimbangan:
a. Anak-anak dan pemuda Indonesia perlu
dididik untuk menjadi manusia dan warga Negara Indonesia.
Yang berkepribadian dan berwatak luhur.
b. Untuk mencapai maksud dan tujuan tsb
harus dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan keluarga
dan sekitar.
33.
Sejarah
Singkat AD/ART
·
Keppres
No 12 Tahun 1971
·
Keppres
No 46 Tahun 1984
·
Keppres
No 57 Tahun 1988
·
Keppres
No 34 Tahun 1999
·
Keppres
No 104 Tahun 2004
44.
Pokok-pokok
Penting AD/ART
·
Pembukaan
memuat dasar filosofis dan historis ketentuan dalam AD GP.
·
Eksistensi:
Nama, Status dan tempat.
·
Asas,
Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi.
·
Sistem
among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan dasar.
·
Organisasi:
anggota, jenjang organisasi, kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan,
Pemerikasaan keuangan.
·
Musyawarah
dan Referendum.
·
Pendapatan,
kekayaan.
·
Atribut
GP: bendera, panji, himne dan pakaian seragam
serta tanda-tanda.
·
ART,
Pembubaran dan perubahan AD.
55.
Tujuan
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Dan dijabarkan
dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Melalui Kepramukaan
:
1. … Membentuk kader bangsa dan
sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertaqwa serta berwawasan ilmu
pengetahuan dan teknologi…”
2. … Membentuk sikap dan perilaku yang
positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki kecerdasan emosional
sehingga dapat menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya
kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta
bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara…”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar