Selasa, 30 Juni 2015

Pengertian AD/ART Pramuka

PENGERTIAN DAN FUNGSI AD/ART GERAKAN PRAMUKA

11.    Pengertian AD/ART

    AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia.
    Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya.
    Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya.
    Landasan manajemen & pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka.

22.    Fungsi AD/ART

    KEPPRES No 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, dengan pertimbangan:

a.     Anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warga Negara Indonesia. Yang berkepribadian dan berwatak luhur.
b.    Untuk mencapai maksud dan tujuan tsb harus dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan keluarga dan sekitar.

33.    Sejarah Singkat AD/ART

·         Keppres No 12 Tahun 1971
·         Keppres No 46 Tahun 1984
·         Keppres No 57 Tahun 1988
·         Keppres No 34 Tahun 1999
·         Keppres No 104 Tahun 2004



44.    Pokok-pokok Penting AD/ART

·         Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis ketentuan dalam AD GP.
·         Eksistensi: Nama, Status dan tempat.
·         Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi.
·         Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan dasar.
·         Organisasi: anggota, jenjang organisasi, kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan, Pemerikasaan keuangan.
·         Musyawarah dan Referendum.
·         Pendapatan, kekayaan.
·         Atribut GP: bendera, panji, himne dan pakaian seragam serta tanda-tanda.
·         ART, Pembubaran dan perubahan AD.

55.    Tujuan

     Anggaran Dasar Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Dan                                                                                                                                 dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Melalui Kepramukaan :

1.    … Membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertaqwa serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi…”

2.    … Membentuk sikap dan perilaku yang positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki kecerdasan emosional sehingga dapat menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara…”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar